Beranda Berita Photo Setubuhi Remaja 16 Tahun hingga Hamil, Rahmad Ditangkap di Tangsel

Setubuhi Remaja 16 Tahun hingga Hamil, Rahmad Ditangkap di Tangsel

BERBAGI

Pondok Aren, Beritatangsel.com – Polisi menangkap Rahmad Hidayat (19) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, karena menyetubuhi teman wanitanya, FA (16). Aksi bejat itu dilakukan Rahmad di kamarnya dan membuat korban hamil.

“Di dalam kamar pelaku, korban dirayu oleh pelaku sampai akhirnya korban dipaksa oleh pelaku agar mau bersetubuh,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Kamis (15/3/2018).

Pelaku ditangkap di kediamannya pada Kamis malam. Dia diketahui beberapa kali menyetubuhi korban sejak Oktober 2017 hingga Januari 2018.

Kejadian berawal saat korban bermain di rumah kakaknya. Lalu pelaku datang menjemput dan mengajak korban ke rumah pelaku.

“Kemudian korban bercerita pada saat korban bermain di rumah kakak korban lalu pelaku datang menjemput korban ke rumah pelaku. Setelah sampai di rumah pelaku, lalu pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar pelaku” ungkap Alexander.

Setelah berulang kali disetubuhi pelaku, korban akhirnya bercerita kepada orang tuanya karena terlambat datang bulan. Saat itu, korban diketahui sudah hamil 2 bulan lebih.

“Pelaku mendapat informasi dari korban bahwa korban telat datang bulan. Lalu pelaku dan kakak korban mengecek korban yang ternyata sedang hamil,” imbuhnya.

Ibu korban akhirnya melapor ke polisi sehingga pelaku dapat ditangkap. Akibat perbuatannya, Rahmad dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Sumber: Detik

Editor: Deza

Baca Juga :  Dodol Betawi dengan Variasi Rasa ada di Bintaro