Beranda Berita Photo Setelah CR-V, Kini Giliran Jaguar Milik Airin Disita KPK

Setelah CR-V, Kini Giliran Jaguar Milik Airin Disita KPK

BERBAGI
Ilustrasi

Ilustrasi
Ilustrasi

Berita Tangsel On – Untuk kesekian kalinya penyidik KPK mengamankan kendaraan terkait dengan kasus Wawan. Diberitakan sebelumnya, Pada Selasa (15/4), penyidik KPK menyita mobil CR-V atas nama Airin. Mobil berwarna putih dengan nomor polisi B 1179 NJA itu dibawa oleh seseorang dari Pandeglang, Banten, ke gedung KPK. Johan mengatakan, pengantar itu enggan disebutkan namanya. Penyidik kemudian melakukan penyitaan.

kini giliran Mobil Jaguar Yang disita KPK. Seperti telah diberitakan beberapa media, “sekitar pukul 20.00 WIB Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan berupa satu unit mobil mewah merek Jaguar nomor polisi B 99 AZZ warna hitam Atas nama Airin Rachmi,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Kamis (17/4/2014) malam.

Johan menjelaskan, mobil tersebut atas nama Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang notabene adalah istri Wawan.

“Mobil disita atau diambil dari Gedung The East, lokasi berdirinya perusahaan milik Wawan PT Bali Pasific Pragama di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan,” ‎ujar Johan.(*)

Baca Juga :  Pemkot Kota Tangerang Beri Apresiasi Atlet Asian Games 2018