Beranda Berita Photo Sering Bersengketa Dengan Ahli Waris, Tangsel Bakal Menggelar Sensus Aset

Sering Bersengketa Dengan Ahli Waris, Tangsel Bakal Menggelar Sensus Aset

BERBAGI
Lahan Sekolah di SDN Jurang Mangu Barat 3 ini, Sebagian Lahannya di Klaim Oleh Ahli Waris Siswa Terpaksa Manjat Gerbang Sekolah
Lahan Sekolah di SDN Jurang Mangu Barat 3 ini, Sebagian Lahannya di Klaim Oleh Ahli Waris Siswa Terpaksa Manjat Gerbang Sekolah
Lahan Sekolah di SDN Jurang Mangu Barat 3 ini, Sebagian Lahannya di Klaim Oleh Ahli Waris Siswa Terpaksa Manjat Gerbang Sekolah

Serpong, BT. Com – Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) bakal mulai melakukan sensus aset milik daerah. Rencananya, pendataan akan dilakukan pada tahun anggaran 2016 nanti.

Diketahui, sensus aset ini dilakukan sebagai upaya tertib administrasi. Terlebih, pemerintah daerah kerap kali bersengketa dengan pihak yang mengaku ahli waris, terkait kepemilikan lahan sekolah.

“Akan didata ulang. Sehingga ke depannya tidak akan ada kerancuan lagi,” kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, Uus Kusnadi, akhir pekan kemarin.

Sensus atau pendataan, menurutnya dilakukan pada 2016 lantaran masih ada aset yang belum diserahkan dari daerah induk, Kabupaten Tangerang. Antara lain, enam pasar yang tersebar di Kota Tangsel. “Tunggu 2016, agar aset pasar juga masuk dalam sensus,” tandasnya.

Aset yang belum diserahkan, antara lain Pasar Serpong dengan luas tanah 8.730 meter persegi dan luas bangunan 5.742 meter persegi dengan nilai Rp,1,682 miliar Untuk Pasar Ciputat memiliki luas tanah 5.670 meter persegi dan luas bangunan 3.343 meter persegi, dengan nilai Rp,8,97 miliar.

Pasar Ciputat Permai memiliki luas tanah seribu meter persegi dengan nilai Rp,1,58 juta Pasar Jombang dengan luas tanah 6.095 meter persegi dan luas bangunan 1.469,88 meter persegi dengan nilai sebesar Rp,616,8 juta. Sementara Pasar Bintaro Jaya memiliki luas tanah 830 meter persegi dengan luas bangunan 3.192 meter persegi memiliki nilai Rp,840,62 juta.

Sementara Pasar Genteng Hijau di Kelurahan Paku Alam memiliki luas tanah 3.396 meter persegi dengan nilai Rp,472 juta. Lalu ada dua lahan fasos fasum yang juga turut diserahkan, yakni aset PSU dari Pengembang PT Alfa Goldland Realty (Alam Sutera) sebanyak 32 bidang dengan luas tanah 565.586 meter persegi, memiliki nilai Rp,1,06 miliar.

Baca Juga :  BKPRD: SPBG Serua Sesuai Peruntukannya

Terakhir aset PSI dari pengembang PT Bumi Serpong Damai (BSD) sebanyak 178 bidang dengan luas tanah 4.272.985 meter persegi, dengan nilai Rp4,62 miliar.

“Aset baru yang bakal diserahkan dalam waktu dekat ini, menunggu putusan paripurma dari DPRD Kabupaten Tangerang terlebih dulu. Barulah kita bisa menjadwalkan siapa saja si pengguna anggaran atau pengguna barangnya,” tutur Uus. (Dra)