Beranda Berita Photo RUU Pilkada, Masyarakat Harus Berfikir Objektif

RUU Pilkada, Masyarakat Harus Berfikir Objektif

BERBAGI
Anggota DPRD Kota Tangerang dari fraksi Partai Gerindra Amarno
Anggota DPRD Kota Tangerang dari fraksi Partai Gerindra Amarno, Saat Berbincang-bincang dengan Wartawan Di Kediamannya

Larangan, BTCom — Pembahasan RUU Pilkada di DPR RI yang sedang hangat-hangatnya dibahas menimbulkan banyak kritik dan hujatan. Pasalnya, dalam beberapa hari ke depan RUU ini bakal disahkan oleh DPR RI, kendati demikian kita harus berfikir objektif.

Demikian dikatakan Anggota DPRD Kota Tangerang dari fraksi Partai Gerindra Amarno. Mudah-mudahan penetapan RUU Pilkada ini tidak berdasarkan kepentingan dan motif saling menjatuhkan. “kalau semuanya berdasarkan legal objektif, lebih baik Pilkada dikembalikan ke DPRD,” katanya kepada wartawan di kediamannya Perum Permata Asri Blok E.12 No. 78 RT. 003/010 Kel. Gaga, Larangan, Kota Tangerang, senin Sore (8/9)

Amarno menjelasakan, coba kita lihat 15 Tahun kebelakang selama reformasi dimana Walikota, Bupati dan Gubernur dipilih secara langsung oleh rakyat hampir 50 persen dari total keseluruhan tersandung masalah kasus korupsi.

Lebih jauh dijelaskannya, coba bayangkan jika calon Walikota, Bupati dan Gubernur berangkat bukan dari pengurus partai politik, dia (Calon Kepala Daerah Red) harus mengeluarkan cos politik besar seperti belanja partai kan sangat mahal itu. Belum lagi biaya sosialisasi dan konsolidasi membutuhkan biaya yang tidak sedikit serta rawan politik uang dan sebagainya.

“nah kalau dilihat dari sisi diatas, bila dia (Calon Kepala Daerah Red) dipilih oleh DPRD semua bisa di minimalisir dan memungkinkan untuk tidak tersandung kasus ketika menjabat,” katanya.

“memang kelemahan-kelemahan pasti ada kalau Pilkada dikembalikan ke DPRD, tapi semuakan pasti ada plus dan minus,” pungkasnya.(Bumi)

Baca Juga :  Tokoh Lintas Agama Hadiri Open House Kepala Kantor Kemenag Tangsel