Beranda Berita Photo H. Hendra : Lurah Termuda Pembuka Gembok PERDA Di Kota Tangsel

H. Hendra : Lurah Termuda Pembuka Gembok PERDA Di Kota Tangsel

BERBAGI
H.Hendra,SH, M.Si Lurah Parigi, Kecamatan Pondok Aren - Tangsel
H.Hendra,SH, M.Si Lurah Parigi, Kecamatan Pondok Aren - Tangsel
H.Hendra,SH, M.Si Lurah Parigi, Kecamatan Pondok Aren – Tangsel

Pondok Aren, Beritatangsel On – Sejak disahkannya  peraturan daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan melalui sidang paripurna di DPRD Tangerang Selatan tahun 2012 silam.  Awal  mei 2014 Pemkot Tangerang Selatan mulai membuka gembok masalah PERDA tersebut yang tak juga di realisasikan. Padahal banyak sekali PNS di Pemkot Tangerang Selatan yang mempertanyakan penerapan PERDA itu, namun karena kebijakan pimpinan harus di taati, mau tidak mau mereka hanya menanti ketegasan pemerintah daerah.

Seperti dikutip dari pernyataan Persnya, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, memang tidak ingin menerapkan PERDA itu karena  kinerja para kepala desa yang berstatus Plt itu masih dibutuhkan oleh masyarakatnya dan fungsi mereka masih efektif.

Sebagaimana di ketahui, masih banyak kepala desa yang berstatus non PNS yang hingga kini masih menjabat sebagai Plt Lurah. Ada yang menjabat hingga puluhan tahun  bahkan lebih.

Senin 12/5/2014, H. Hendra, SH, M.Si  Sekretaris Lurah Parigi akan serah terima jabatan dengan H. Mursin selaku Lurah Plt  yang memang sudah cukup tua dan perlu istirahat  karena alasan kesehatan.

Digantinya Lurah Mursin oleh Sekelnya H. Hendra, SH, M.Si di pandang oleh beberapa pengamat sebagai pembukaan pintu yang terkunci, soal penerapan PERDA Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan.

Seperti  Kiswoyo warga  Kademangan mengatakan,  “Cuma di kota Tangerang Selatan saja PERDA di buat tapi tidak ada realisasi untuk melaksanakan, padahal bila terkait dengan retribusi  paling cepat melakukan sanksi,” papar Kiswoyo kepada wartawan belum lama ini.

Lain halnya dengan Drs. Durahman, MPD camat Serpong, saat dimintai pendapatnya mengenai mutasi dan rotasi pegawai menambahkan, baginya inilah kebijakan pimpinan yang harus ditaati, sebagai PNS kita mesti siap kapanpun di rotasi ketempat apapun, karena proses seleksinya sudah pasti di godok secara akurat oleh Baperjakat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah.

Baca Juga :  Wujudkan Target Net Zero Emissions, Pemkot Tangsel Jalin Kerja Sama dengan Kementerian ESDM dan GBPN

Sementara itu, H.Hendra,SH, M.Si sekel yang akan dilantik menjadi Lurah  Parigi berjanji akan memberikan yang terbaik untuk warga Parigi dan akan mengayomi warganya agar tidak selalu mengusulkan program pembangunan yang bersifat fisik, karena selama ini pembangunan jalan paving blok yang masih baik kondisinya.

Akhirnya karna ada usulan lagi dari hasil MUSRENBANG tahun yang lalu  berakibat di bongkar lagi untuk di buat lagi, padahal menurutnya masih banyak bidang lain yang memerlukan anggaran APBD. “seperti perawatan lingkungan  sungai yang melibatkan unsur kepemudaan dan juga pertambahan insentif para ketua RT dan RW,” Ujarnya saat menerima DKPP lakukan kebersihan di kantornya Jumat  kemarin, 9/5/14.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, sebagai Lurah akan siap melayani masyarakat dan terbuka pada semua saran dan kritik yang bersifat membangun dan memajukan lingkungan tanpa mesti keluar dari koridor hukum dan norma yang berlaku. (Mul/red)