Beranda Berita DPRD GERPALA Tolak RUU Pilkada Dipilih DPRD

GERPALA Tolak RUU Pilkada Dipilih DPRD

BERBAGI
Moh Jumhur Hidayat (Tengah), Nasihin (Samping Kanan) Saat Konferensi Pers Di Cikini Jakarta
Moh Jumhur Hidayat (Tengah), Nasihin (Samping Kanan) Saat Konferensi Pers Di Cikini Jakarta
Moh Jumhur Hidayat (Tengah), Nasihin (Samping Kanan) Saat Konferensi Pers Di Cikini Jakarta

Jakarta, BTcom — Para Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Pendukung Pilkada Ulang (GERPALA) ini bertekad untuk mengerahkan massa dalam gerakan moral menolak keputusan parlemen apabila mengesahkan UU baru sebagai pengganti  Pilkada Ulang. Gerakan Rakyat Untuk Pilkada Langsung (Gerpala) menolak pemilihan umum kepala daerah melalui DPRD, seperti yang diusulkan sebagian besar fraksi di DPR RI.

“Jelas kami menolak, besok kita ingin bertemu dengan komisi II DPR, untuk menyampaikan penolakan kami terhadap pemilihan kepala daerah dipiih DPRD,” kata Inisiator Gerpala Moh Jumhur Hidayat di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (7/9/2014).

“Pergerakan rakyat akan segera melakukan konsolidasi ke daerah-daerah untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU tersebut apabila disahkan. Sekarang bukan saatnya diskusi tapi aksi turun ke jalan dengan masif, ” ujar Jumhur menegaskan kembali.

Beberapa LSM pergerakan rakyat juga ikut menolak RUU tersebut. Di antaranya, Gabungan Persatuan Sopir Seluruh Indonesia (Gaperssi), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), serta para mahasiswa dan pegiat demokrasi.

Sementara itu Ketua Umum Gabungan Persatuan Sopir Seluruh Indonesia (Gaperssi), Nasihin mengatakan,”Jika semua pemilihan kepala daerah di tentukan oleh DPR, para kompredor yang berbaju wakil rakyat itu jelas mengkhianati rakyat dan sudah barang tentu memenjarakan Hak Rakyat sebagai warga Negara, Gaperssi siap paling depan menolak dan turun ke jalan”, Kata Nasihin kepada Berita Tangsel saat di konfirmasi.

Seperti diketahui RUU Pilkada akan segera di kembalikan kepada parlemen dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah ditentukan oleh DPRD terkait, para aktivis beranggapan jika hal tersebut dilaksanakan tirani orde baru segera terbentuk kembali dengan memperkosa hak hak rakyat sebagai warga Negara, tidak tertutup kemungkinan hanya mereka yang  berduit saja yang bisa menjadi kepala daerah dan akhirnya menciptakan para diktator dan koruptor baru. (dz)

Baca Juga :  Penyegelan Gedung Alfa Midi Melati Mas Tak Digubris Pengelola Toko