Beranda Berita Photo BP2T Terkesan Mandul, Abaikan Pengawasan Pembangunan Di Tangsel

BP2T Terkesan Mandul, Abaikan Pengawasan Pembangunan Di Tangsel

BERBAGI
Bangunan Distop BP2T Terus Beroprasi

 

Bangunan Distop  BP2T Terus Beroprasi
Bangunan Distop BP2T Terus Beroprasi

Pondok Aren, Berita Tangsel On – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan dalam menegakkan payung hukum Peraturan Daerah (Perda) dirasa masih kurang dan masih belum membawa efek jera bagi para kalangan pengusaha nakal.

Hal itu terlihat jelas dari maraknya proyek-proyek bangunan tanpa IMB, seperti proyek bangunan di depan Perumahan Kinayungan Jalan AMD Raya Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel

Meski sebelumnya proyek tersebut telah disegel oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat disusul dengan penyetopan oleh BP2T Tangsel, namun hingga kini pengerjaan proyek masih tetap berlangsung.

Diduga Proyek bangunan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), dimana Instansi Pemerintah seperti Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) terkesan membiarkan dan mengabaikan proyek bangunan yang belum mengantongi izin dan persyaratan yang lengkap. Bahkan, jelas-jelas sudah di stop dibiarkan terus berjalan.

maryono salah satu pekerja mengatakan, kita disuruh bebekerja terus pak sama bos, padalah kita tidak nyaman bekerja kalau ada penyegelan. “bahkan salah satu petugas penyegelanpun menyuruh kita agar meneruskan pekerjaan,” katanya kepada wartawan belum lama ini.

Seperti dikatakan Ketua LSM Pemuda Investasi Nusantara E Marsal F, Padahal IMB adalah legalitas sebuah bangunan, sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) No. 14 tahun 2011. Serta konsekuensi bangunan yang tidak memiliki IMB adalah harus segera dibongkar.

“Seharusnya dengan adanya Dinas Tata Kota, BP2T (selaku Badan Pelayanan Perijinan Terpadu) dan Satpol PP,dapat menjalankan TUPOKSI (Tugas Pokok dan Fungsi), bukan seakan terkesan membiarkan dan mengabaikan,” katanya saat dimintai keterangan.

Lebih jauh Marsal menambahkan, banyaknya bangunan liar yang tidak memiliki IMB sudah jelas akan mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangsel. Sehingga sector pendapatan dari BP2T ini tidak bertambah secara maksimal.

Baca Juga :  Kelurahan Ciater Gelar Acara Sertijab lurah

Seperti diketahui, pesatnya pembangunan di kota tangerang selatan tidak diimbangi dengan kinerja pengawasan BP2T. Hal ini menjadi masalah serius yang harus disikapi oleh berbagai kalangan termasuk LSM dan Ormas serta wartawan sebagai control social.

Untuk itu, seharusnya BP2T tegas dalam menertiban bangunan yang tak berizin jangan sampai dibiarkan menjamur. terkesakan BP2T membiarkan dan mengabaikan tidak ada ketegasan. “Terbukti dengan begitu mandulnya Kinerja BP2T dalam pengawasan Bangunan tanpa IMB di Tangerang  Selatan,” pungkasnya.(Jf/red)