Beranda Berita Photo Bejat, Seorang Ayah Gagahi Anak Tirinya Hingga Berkali-kali

Bejat, Seorang Ayah Gagahi Anak Tirinya Hingga Berkali-kali

BERBAGI

Serpong Utara, Beritatangsel.com – Makin tua makin jadi, itulah yang disematkan kepada perilaku bejat R (32) warga Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Kota Tangsel ini tega menyetubuhi ER (16) hingga berkali-kali yang tak lain adalah anak tirinya.

Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan menuturkan pelaku menggagahi ER, di dalam kontrakannya di Kampung Priang, Pondok Jagung, Serpong Utara. Hal tersebut dilakukan berulang kali sejak pertengahan tahun 2015 lalu, karena diancam, korban tak pernah mengadukan kelakuan bejat ayah tirinya itu.

“Pelaku menyetubuhi korban pada malam, hari saat ibu nya sedang kerja. Dia (korban) tak berani mengadu karena selalu diancam,” tutur Ayi Supardan di Mapolres Tangsel, Selasa (2/8/2016).

Barulah pada bulan Juli 2016, sambung Ayi Supardan, korban menceritakan kejadian itu pada neneknya, EP, dan selanjutnya melaporkan sang bapak tiri tersebut pada unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Tangsel.

“Pelaku dan barang bukti bisa telah kami amankan dari kontrakannya tadi malam,” sambungnya.

Sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam, sprei warna hijau serta pakaian tidur korban turut disita petugas.

Atas perbuatannya itu, R dijerat dengan Pasal 81 Juncto 82 Undang-Undang RI No.35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Camat Pondok Aren, Melepas Petugas dan Bantuan Untuk Bantu Penanganan Gempa Di Cianjur