Beranda Berita Photo Antisipasi Maraknya Kejahatan Di Jalan, Polisi Gelar Razia

Antisipasi Maraknya Kejahatan Di Jalan, Polisi Gelar Razia

BERBAGI
Salah seorang petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya saat memeriksa pengendara motor yang terjaring razia di jalan Siliwangi, Pamulang kota Tangsel

 

Salah seorang petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya saat memeriksa pengendara motor yang terjaring razia di jalan Siliwangi, Pamulang kota Tangsel
Salah seorang petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya saat memeriksa pengendara motor yang terjaring razia di jalan Siliwangi, Pamulang kota Tangsel

Pamulang, BT. Com – Ruas Jalan Siliwangi di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (23/3) pagi sekitar pukul 09,00 seolah berubah menjadi lahan parkir liar bagi kendaraan roda dua maupun roda empat. Wajah-wajah kecut para pengendara nampak terlihat ketika petugas kepolisian dari sub direktorat pembinaan penegakan hukum seksi pelanggaran (Subdit bin gakkum sigar) Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan Kota Tangsel, satu-persatu memeriksa perlengkapan kendaraan mereka. Mulai dari SIM, STNK hingga aksesoris yang melekat pada masing-masing kendaraan.

Hasilnya, ratusan pengendara roda dua maupun roda empat dipastikan bakal segera  berurusan dengan pengadilan lantaran ditilang karena melakukan pelanggaran.

“Mereka yang kita tilang karena tidak mematuhi undang-undang lalulintas, seperti tidak memakai helm, tidak punya SIM serta tidak menyalakan lampu motornya,” ungkap Aiptu Machrom usai dirinya menilang pengendara roda dua yang melintas di jalan tersebut tanpa mengenakan helm.    

Tak hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, razia kendaraan roda dua dan roda empat juga bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan yang kerap terjadi dijalan raya. Bahkan, tak jarang para pelaku dalam beraksi selalu disertai dengan kekerasan. Sehingga, tak jarang aksi para pelaku menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Fokus utamanya pencegahan tindak kejahatan yang disertai kekerasan, makanya kita lakukan razia ini,” kata Machrom lagi.

Pantauan dilokasi, selain melakukan tilang kepada para pengemudi kendaraan roda dua, petugas juga melakukan tilang kepada pengemudi kendaraan roda empat.

“Pengemudi roda empat juga kita kenai tilang. Sebab mereka tidak mengenakan sabuk pengaman bahkan diantaranya ada yang SIMnya sudah mati,” tandas Machrom.

Sementara itu, Indah (50) salah seorang pengemudi kendaraan roda empat sempat marah-marah lantaran dirinya terkena tilang. Warga yang mengaku tinggal di Villa Dago Pamulang ini, usai mengantar anaknya sekolah, kemudian kembali lagi kearah Villa Dago. Namun, dirinya lupa mengenakan sabuk pengaman.

Baca Juga :  Tak Sanggup Hidup Sakit, Kuli Bangunan di Pamulang Ditemukan Tewas Gantung Diri

“Kalau mau nilang, tilang dong semua pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman. Masa saya aja yang kena tilang, padahal tadi kan ada yang ngak pakai sabuk pengaman,” ketus Indah. (Dra)