Beranda Berita Photo Panik Disatroni Polisi, Bandar Sabu Buang Barang Bukti

Panik Disatroni Polisi, Bandar Sabu Buang Barang Bukti

BERBAGI

Serpong Utara, Beritatangsel.com – Akibat panik saat didatangi polisi, Hendry Anwarnyoto (47), seorang pengedar sabu nekat membuang bungkus rokok berisi satu paket kecil barang haram tersebut di Ruko Perumahan Graha Raya, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (24/7/2016).

Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, petugas sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Perumahan Graha Raya akan ada transaksi narkoba. Kemudian, anggota Satnarkoba Polsek Cisauk bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saat dihampiri petugas, pelaku langsung membuang bungkus rokok yang dipegangnya. Setelah diperiksa ternyata ditemukan satu paket sabu di dalamnya,” kata Mansuri.

Polisi langsung mengamankan Hendry serta sebuah paket sabu dalam plastik bening. Dari pengakuannya, sambung Mansuri, dia memperoleh zat adiktif tersebut dari seseorang bernama Andri (36) yang tinggal di daerah Karang Tengah, Ciledug.

“Petugas selanjutnya mengarah ke Ciledug. Di sana seorang pelaku lainnya dapat diamankan berikut satu paket sabu,” sambungnya.

Kedua pengedar itu berikut barang bukti berupa dua paket sabu dalam plastik kecil, uang senilai Rp200 ribu dibawa ke Mapolsek Cisauk untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Putra)

Baca Juga :  Jasad Terbakar Yang di Temukan Warga Bukan Penduduk Sekitar