Pamulang, Beritatangsel. On – Gelombang aksi mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Tangerang Selatan Dudung E. Diredja mundur dari jabatannya terus terjadi. Kali ini giliran Organisasi Mantan Narapidana (OMAN) Kota Tangsel yang menggelar aksi gerakan moral di depan Balaikota, Pamulang, Kamis (20/3).
Aksi yang digelar pukul 11.00 WIB ini sempat diwarnai kericuhan. kurang lebih ratusan massa anggota Organisasi Mantan Narapidana ini sempat melakukan aksi dorong-dorongan dengan satuan petugas kepolisian dan satpol PP yang mengawal aksi. Namun, aksi mereda kembali setelah massa ditenangkan orator.
“Turun, Turun, Turunkan Dudung, Turunkan Dudung Sekarang Juga” itulah yel-yel yang dikumandangkan orator selama aksi berjalan. Kemacetan juga tak terhindarkan lantaran massa memenuhi sebagian badan Jalan Raya Siliwangi.
Noorkhaidilah selaku Ketum DPP Oman mengatakan, aksi yang digelar OMAN Kota Tangsel ini sebagai bentuk gerakan moral untuk mendesak Sekda Kota Tangsel Dudung E. Diredja mundur dari jabatannya.
“dari data yang kami dapat, banyak kasus yang terjadi seperti kasus mobil dinas, dugaan pungli (Pungutan Liar) CPNS Kategori (K2), dugaan pungli rotasi dan mutasi pejabat di Tangsel dan beberapa kasus lain yang kami duga dilakukan oleh Sekda,”katanya kepada wartawan.
Maka dari itu, OMAN mendesak Pemkot Tangsel untuk segera mengajukan pensiun kepada Sekda yang sudah beberapa kali diperpanjang. “Pensiunkan Sekda Segera.” Tegasnya
Di tempat yang sama, Ketua Aliansi Masyarakat Tangsel, Harry Satriadi yang turut hadir dalam aksi menambahkan, aksi yang digelar tersebut merupakan permulaan. “ini adalah aksi yang pertama, Jika memang Pemkot Tangsel tak segera menindaklanjuti tuntutan massa, maka akan ada aksi yang lebih besar. lagi,” Katanya
Dalam waktu dekat, lanjut Harry, kami akan mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jabatan Sekda tersebut. “Kami akan ke Kemendagri terkait hal ini. Soal mobil dinas yang hilang, Sekda Tangsel juga harus tanggung jawab,”tegasnya
Seperti diketahui, pada Rabu (19/3) lalu, Jaringan Anti Korupsi Indonesia (Jakindo) menggelar aksi serupa. Mereka menuntut Sekda Tangsel mundur dari jabatannya. Aksi tersebut dilatarbelakangi Sekda Tangsel yang menghilangkan kendaraan Dinas Toyota Camry 2010 lalu. Namun belakangan dari hasil siding Majelis Pertimbangan Tuntutan Pembedaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR), Sekda dibebaskan dari biaya ganti rugi senilai 350 miliar. (Dra)