Beranda Berita Photo Gondol Sepatu Seharga Rp 9 Juta, Dua Kariawan PT ADI Ditangkap Polisi

Gondol Sepatu Seharga Rp 9 Juta, Dua Kariawan PT ADI Ditangkap Polisi

BERBAGI

Pondok Aren, Beritatangsel.com – Jajaran Polsek Pagedangan menangkap dua karyawan yang mencuri sembilan pasang sepatu merek Nike. Sembilan pasang sepatu itu bernilai Rp 9.000.000,00.

Dua karyawan PT Adi itu masing-masing bernama Toni (26) dan Agus Wahyudi (21). Keduanya ditangkap polisi di PT ADI Jalan Raya Legok Km 6.2 Ds. Cijnatra, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/6/2016) sekitar pukul 11.30 WIB.

“Barang bukti yang diamankan berupa 2 kantong plastik warna hitam berisikan 9 pasang sepatu merk NIKE senilai Rp 9 juta rupiah,” kata Kasubag Humas Polres Tangsel AKP H Mansuri, Senin (20/6/2016).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mansuri menjelaskan, kedua tersangka telah merencanakan untuk mencuri sepatu di bagian produksi PT ADI. Tersangka Toni mengambil 9 pasang sepatu dari bagian produksi lalu dimasukkan kedalam troli sepatu.

Troli itu kemudian didorong bersama tersangka Agus wahyudi ke dalam mobil truk. Truk itu akan mengangkut komponen sepatu ke PT ADI Majalengka yang merupakan cabang PT ADI.

“Ketika mobil truk keluar pabrik, tersangka Toni menunggu di jalan dengan maksud mengambil sepatu tersebut,” ujarnya.

Perbuatan tersangka Toni diketahui oleh saksi Suyoto dan Susanto yang merupakan Satpam dan melakukan penangkapan. PT Adi menderita kerugian sebesar Rp 9 juta akibat kejadian itu. (Joko)

Baca Juga :  Tingkatkan Peranan dan Fungsi Para Kader Partai Politik, Kesbangpolinmas dan KPUD Tangsel Gelar Diskusi Interaktif