Beranda Berita Photo Disdukcapil Kota Tangsel Temukan Rumah Cluster Jadi Kos-kosan

Disdukcapil Kota Tangsel Temukan Rumah Cluster Jadi Kos-kosan

BERBAGI

Serpong Utara, Beritatangsel.com – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel melakukan operasi yustisi di Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara. Kamis (21/7/2016).

Dalam operasi tersebut, Disdukcapil Kota Tangsel menemukan penyalahgunaan bangunan rumah tinggal di salah satu rumah cluster dijadikan kos-kosan.

Disdukcapil Kota Tangsel melalui Kepala Bidang Kependudukan Heru Sudarto mengatakan operasi digelar merupakan masukan dan informasi kepada dinas terkait seperti Satpol PP serta Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T).

“Dinas terkait untuk lebih intens lagi dalam melakukan pengawasan dan penindakan di area kerjanya, sehingga temuan penyalahgunaan perizinan bangunan tersebut tidak lagi terjadi,” katanya kepada wartawan. Kamis (21/7/2016).

Heru juga menghimbau kepada semua warga masyarakat yang sudah lama tinggal dan bekerja di Kota Tangsel untuk segera merubah KTP-nya menjadi KTP Tangsel. “Agar data administrasi kependudukan warga Tangsel menjadi lebih baik, rapi dan akurat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Disdukcapil Tangsel Luncurkan Akta Kelahiran dan KIA Braille, Program Pertama SeBanten