Beranda Berita Photo BKPRD: SPBG Serua Sesuai Peruntukannya

BKPRD: SPBG Serua Sesuai Peruntukannya

BERBAGI
Stasiun Pegisian Bahan Bakar Gas (SPBBG) Serua Ciputat

 

Stasiun Pegisian Bahan Bakar Gas (SPBBG) Serua Ciputat
Stasiun Pegisian Bahan Bakar Gas (SPBBG) Serua Ciputat

Ciputat, BT.c-Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kota Tangerang Selatan yang terdiri dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Tata Kota, Dinas Perhubungan dan Kominfo, BP2T, BLHD, menyatakan bahwa wilayah yang dimaksud, RT 003/RW 02 Kampung Buaran Keluarahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan adalah Kawasan Komersial.

“Oleh karena itu Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di wilayah tersebut sudah sesuai peruntukannya,” kata sebuah sumber di Dinas Tata Kota Tangerang Selatan, Kamis, 11/12.

Pernyataan BKPRD merujuk pada Surat Direktorat  Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia,  bernomor: 8699/18.06/DMT/2014, perihal Ijin Prinsip Pembangunan SPBG di Kota Tangerang Selatan, yang ditandatangani oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, tanggal 23/10/2014, yang berbunyi:

“Dalam upaya miningkatkan penggunaan Bahan Bakar Gas (BBG) untuk sector transportasi melalui pembangunan infrastruktur pipa dan infrastruktur gas yang aman, handal, berkualitas, berkesinambungan, dan tepat sasaran, bersama ini kami sampaikan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan melaksanakan pembangunan infrastruktur gas bumi dan SPBG di Jalan Serua Raya 1B Ciputat, Kota Tangerang Selatan dengan menggunakan Dana APBN Tahun Anggaran 2014, yang pelaksanaannya ditugaskan kepada PT Pertamina (Persero).” (Iskandar)

Baca Juga :  Ratusan Gram Narkotika Dan Senpi Rakitan, Di Musnahkan Di Halaman Utama Kantor Kejari Tangerang