Beranda Berita Photo Anggota Reskrim Polsek Pondok Aren Berhasil Ringkus Polisi Gadungan

Anggota Reskrim Polsek Pondok Aren Berhasil Ringkus Polisi Gadungan

BERBAGI

Polsek Pondok ArenPondok Aren, BT.com – Karno alias ano alias Ferry Bin Kamarudin polisi gadungan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berhasil diringkus Anggota Kepolisian Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Penyergapan dipimpin langsung oleh Anggota Reskrim Polsek Pondok Aren, IPTU Agung S Aji dihalaman parker Hotel Pop Perumahan Bumi Serpong Damai (BSD) Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.

“Yang bersangkutan mengaku lulusan Akpol berpangkat AKP, namanya di sini H Feriyanto. Dia ngakunya berdinas di Ditpolair Baharkam Polri,” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bahtiar Alfonso, Senin (11/5) lalu.

Sebelum menyergap tersangka, pihak Polsek Pondok Aren melakukan pengecekan nama tersangka ke sejumlah anggota Polri yang ‘seleting’‎ dengan tersangka.

“Namun setelah kita cek, ada beberapa anggota yang kita cek termasuk ke adik letting saya, tidak ada yang kenal dengan yang bersangkutan. Sehingga patut diduga bahwa yang bersangkutan adalah polisi gadungan,” jelasnya.

Bahtiar menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi informan yang pernah bertemu dengan tersangka. ‎Kepada informan ini, pelaku mengaku sebagai anggota polisi sambil menunjukkan sepucuk senjata api.

Namun, informan ini curiga hingga akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Pondok Aren. Petugas Polsek Pondok Aren kemudian memancing tersangka, hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan di wilayah Serpong, Tangerang, sekitar pukul 12.00 WIB tadi.

“Dia memang sudah jadi TO kami sejak Jumat lalu. Saat kami lakukan penyergapan, yang bersangkutan kedapatan membawa sepucuk senjata airsoft gun laras pendek,” imbuhnya.

Tersangka disergap saat baru keluar dari sebuah hotel bintang 3 di kawasan Serpong, Tangerang. Saat itu, tersangka meengendarai mobil SUV.

“Saat kita geledah di dalam mobilnya kita dapati sepucuk senjata airsoft gun,” tuturnya.

Baca Juga :   Ternyata Ini Lho Manfaat Upacara Bagi Generasi Muda

Saat ini, Polsek Pondok Aren masih menginterogasi tersangka untuk mendalami tindak kriminal yang dilakukan tersangka terhadap warga.

“Sejauh ini belum ada laporan warga yang merasa dirugikan akibat perbuatan tersangka yang mengaku polisi ini,” tutupnya.

Adapun barang bukti yang dapat diamankan petugas berupa Senjata Air sof Gun Revolper dengan no. 38 S&W, Senjata Glok C0P471, Senjata Makrov No. 30733862, Senjata Revolper S&W No. 14607833, Senjata FN 191120523028, Senjata Panjang SS1 VI SA20507 dan atribut Kepolisian republic Indonesia berupa satu stel pakaian Dinas Polri berikut atribut lengkap serta pangkat, tiga kaos bertuliskan Polisisatu buah Baret Airud (Polisi Air), satu buah baret warna biru (Provos), satu buah Borgol Tangan. (Putra)