Beranda Berita Photo England dan Uni Eropa

England dan Uni Eropa

BERBAGI

Oleh: Jeffry (Pemimpin Redaksi Beritatangsel.com)

England dalam referendum UE (uni Eropa) menyatakan keluar dari UE dengan presentasi 52% keluar sedangkan 48% tetap didalam UE. Mereka menggunakan hak suaranya 71,8% yang dipilih lebih dari 30 juta jiwa, ini kali pertama dalam sejarah England pemilih terbanyak sejak tahun 1992.

Keluarnya England dari Uni eropa membuat kedaulatan britania raya goyang. Wales, Skotlandia, dan Irlandia Utara yang notabenya adalah Negara Britania raya memilih tetap bergabung didalam Uni Eropa. Bukan itu saja kemungkinan besar, dengan keluarnya England bisa menggoyangkan politik UE di kancah Dunia dan Dikancah Eropa sendiri. Sebelum pembahasan lebih jauh alangkah lebih baiknya melihat sejarah UE dan peran England didalam UE.

Sejarah Uni Eropa

Salah satu kejadian penting itu adalah perang. Perang besar yang terjadi di muka bumi ini di saat peradaban kehidupan manusia sudah bisa dibilang maju dan modern telah melibatkan beberapa negara di benua Eropa. Ada beberapa negara yang mencoba untuk menguasai regional Eropa dan ada beberapa negara Eropa yang menjalin koalisi perang dengan negara-negara dari benua lain untuk kepentingan dan keperluan masing-masing.

Kesadaran terhadap dampak negatif dari peperangan di masa lalu –puncaknya pada pasca Perang Dunia II– menyebabkan negara-negara Eropa yang termasuk ke dalam blok Eropa Barat mendirikan Council of Europe pada tahun 1949. Pengalaman yang tidak menyenangkan selama masa perang memicu negara-negara Eropa Barat untuk melakukan usaha-usaha penyelamatan Eropa dari kemungkinan-kemungkinan peperangan di masa yang akan datang.

Dalam perkembangan Uni Eropa, negara-negara pionir –yang juga dikenal dengan sebutan The Inner Six– sering melakukan pertemuan-pertemuan dan menghasilkan banyak traktat-traktat yang menghasilkan banyak kesepakatan-kesepakatan baru. Perjalanan terbentuknya Uni Eropa dari masa awal mengalami perkembangan yang cukup bagus dan signifikan. Hal yang paling mencolok adalah semakin banyaknya negara-negara Eropa yang bergabung dengan The Inner Six sehingga terbentuklah persatuan yang saat ini dikenal dengan sebutanEuropean Union. Saat ini tercatat ada 27 negara anggota UE dengan 23 bahasa resmi.

Ditandai dengan peluncuran pesawat ulang alik Rusia Sputnik I pada tanggal 25 Maret 1957, melalui Traktat Roma dibentuklah “European Economic Community (EEC)” dengan prinsip menuju kepada terciptanya “Common Market (CM)”. “CM” adalah tahap integrasi suatu wilayah atau negara-negara dimana pergerakan barang dagang, jasa, modal dan penduduk dibebaskan secara bertahap sampai tidak ada lagi hambatan. Sampai saat ini proyek “CM” masih dalam proses penyempurnaan. Artinya, pergerakan barang dagang, jasa, modal dan orang di Eropa belum sepenuhnya bebas untuk semua negara anggota.

Pada bulan Agustus 1961, pemerintahan komunis di Berlin timur membangun tembok yang memisahkan antara eropa timur dan barat dengan tujuan membatasi pengikut mereka untuk bersentuhan dengan angin kebebasan yang berhembus di Eropa barat yang dikenal dengan Tembok Berlin.

Tindakan pemerintahan komunis tidak menyurutkan usaha 6 negara untuk memperkuat kerjasama ekonomi dan politik mereka. Pada tanggal 30 Juli 1962, negara anggota sepakat untuk membentuk usaha bersama dalam kerangka “Common Agriculture Policy” (“CAP”). Usaha bersama ini memungkinkan negara-negara anggota secara bersama-sama untuk mengontrol produksi makanan dengan sistim memberikan harga yang setara untuk semua petani. Kebijakan ini berhasil dalam menjamin tersedianya pasokan makanan di Eropa, bahkan kelebihan suplai. Sejak tahun 90-an, kebjikanan diarahkan kepada pengurangan surplus produksi dan peningkatan kualitas pangan.

Pada bulan Juli 1968, enam anggota UE setuju untuk menghilangkan bea cukai dan menyamaratakan tarif untuk negara ketiga (“Custom Union”). Sejak itu perdagangan antara negara anggota bertumbuh secara cepat. Pertumbuhan ini juga terlihat dengan negara ketiga dan sekarang menjadikan UE sebagai salah satu pasar tujuan ekspor terbesar di dunia termasuk Indonesia.

Untuk mempertahankan stabilitas mata uang serta menghapus biaya transaksi perdagangan, UE untuk pertamakali merencanakan pembentukan mata uang tunggal pada tahun 1970. Rencana ini kemudian direalisasikan dengan pelaksanaan European Exchange Rate Mechanism (ERM) pada tanggal 24 April 1972 yang pada prinsipnya membatasi fluktuasi nilai antar mata uang anggota. ERM merupakan langkah awal terbentuknya Euro (30 tahun kemudian).

Ada juga yang berpendapat tujuan EMU adalah untuk meningkatkan peranan UE dalam sistem keuangan dunia. Pendapat lainya adalah sebagai syarat mutlak untuk terjadinya pasar tunggal yang efektif dan efisien.

Tahun 1973 merupakan tahun pertama ekspansi UE menjadi 9 anggota dengan bergabungnya Denmark, England dan Irlandia yang otomatis meninggalkan keanggotaan mereka di “European Free Trade Area (EFTA)”. Sebagai catatan, EFTA sekarang masih ada dengan jumlah yang semakin menipis (4 anggota). Kegagalan EFTA disinyalir karena kurangnya landasan hukum untuk berintegrasi secara politik seperti yang dilakukan UE.

Untuk mengurangi jurang antara si kaya dan si miskin, pimpinan UE sepakat membentuk “European Regional Development Fund (ERDF)” pada tahun 1974. Program ini berlanjut sampai sekarang dengan prioritas peningkatan kualitas infrastruktur didaerah-daerah periferi (tertinggal). Jumlah dana yang dikeluarkan kurang lebih sepertiga dari total belanja UE.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Pemkot Tangsel Gelar Pembinaan RT dan RW

Sejak 1979, masyarakat eropa diberikan hak untuk memilih langsung wakil mereka di parlemen UE yang sebelum merupakan delegasi parlemen negara anggota. Dengan demikian, anggota parlemen UE bukan lagi delegasi negara anggota, melainkan delegasi dari lintas partai yang ada di negara-negara anggota seperti partai sosialis, konservatif, liberal, hijau dan sebagainya.

Pada dekade 80-an, anggota UE bertambah menjadi 12 negara dengan masuknya Yunani tahun 1981 serta Spanyol dan Portugal tahun 1986. Walaupun bea cukai sudah dihapuskan tahun 1968, namun hambatan dagang masih tetap dirasakan dikarenakan perbedaan peraturan pada masing-masing negara anggota. Oleh karena itu ditandatanganilah “Single European Act (SEA)”. “SEA” juga memberikan wewenang lebih kepada parlemen UE untuk mengatur masalah pelestarian lingkungan.

Seiring dengan berhasilnya kerjasama ekonomi dan politik di Eropa Barat, keruntuhan komunis di Eropa tengah dan timur berawal di Polandia dan Hungaria yang kemudian berlanjut dengan runtuhnya Tembok Berlin tahun 1989 diikuti eksodus penduduk dari timur ke barat. Bebaslah mereka dari kungkungan komunis.

Mengawali tahun 90-an, peperangan terjadi di wilayah Balkan termasuk Yugoslavia, Kroasia dan Bosnia tahun1991. Berbeda dengan UE, negara-negara anggota UE sepakat memperkuat integrasi mereka melalui penandatanganan Traktat Uni Eropa atau Traktat Maastricht pada 7 Februari 1992. Melalui traktat ini, UE berhasil menetapkan aturan main untuk rencana mata uang tunggal, komunitas kerjasama luar negeri dan kerjasama di bidang keamanan dan peradilan yang terkenal dengan tiga pilar kebijakan UE. Ini sekaligus menjadi moment perubahan nama dari Komunitas Masyarakat Eropa menjadi Uni Eropa.

Pasar tunggal Eropa menjadi kenyataan pada tahun 1993 dengan diratifikasinya perangkat hukum untuk menjamin bergerak dengan bebasnya faktor produksi yang mengarah kepada skala ekonomis, distribusi dan efisiensi ekonomi.

Ekspansi ketiga UE ditandai dengan bergabungnya Austria, Finlandia dan Swedia pada tahun 1995 sehingga menjadi 15 negara anggota (hampir seluruh negara Eropa Barat). Perjanjian “schengen” dimana visa tidak dibutuhkan lagi untuk memasuki wilayah anggota yang meratifikasi ditandatangani oleh tujuh negara anggota yaitu Belgia, Jerman, Spanyol, Perancis, Luxemburg, Belanda dan Portugal.

Reformasi institusi dilakukan melalui penandatanganan Traktat Amsterdam pada tahun 1997. Traktat ini pada dasarnya bertujuan untuk memberikan kuasa kepada UE untuk bersuara di pentas dunia, meberikan prioritas pada peluang kerja dan hak-hak warga negara anggota.

Eskpansi terbesar dalam sejarah UE dimulai prosesnya pada Desember 1997 yang kali ini melibatkan 10 negara eropa timur yang baru terbebas dari perang sipil.

Mata uang EURO untuk pertamakali digunakan hanya untuk transaksi komersial dan keuangan pada tanggal 1 Januari 1999. Sedangkan mata uang kertas dan koin akan dicetak belakangan. Negara yang setuju memakai EURO sebagai mata uang ada 12 negara (Yunani masuk tahun 2001). England, Denmark dan Swedia berjibaku untuk berdiri di luar kerangka EURO dengan alasan politis (kedaulatan keuangan) untuk mensukseskan peluncuran EURO sebagai mata uang masa depan Eropa dan Dunia digunakanlah “European Currency Unit (ECU) sebagai satuan nilai tukar mata uang negara anggota dengan EURO. Misal 1 Deutsche Mark = € 0,68 dstnya. Sementara European Exchange Rate Mechanis m (EERM) diterapkan untuk menahan fluktuasi kurs antara mata uang anggota dengan ECU.

Perayaan tahun baru 2002 sekaligus menjadi momentum peluncuran EURO sebagai mata uang tunggal di 12 negara UE. Uang kertas EURO memiliki fitur yang sama di semua negara, sedangkan koin memiliki ciri khas negara anggota. Aktifitas penyedotan mata uang lama seperti “Deutsche Mark (DM)” dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Sementara pencetakan dan distribusi mata uang baru merupakan tugas logistik baru yang menyenangkan, karena akan berdampak positif terhadap pengurangan transaksi perdagangan dan stabilitas mata uang.

III. UE Masa Kini

Bergabungnya 10 negara Eropa Timur May, 2004 merupakan ekspansi terbesar UE. Sebagimanan disebutkan sebelumnya, negara-negara anggota baru ini sudah antri sejak tahun 1997. Dengan keanggotaan yang semakin besar, traktat baru yang mampu mengakomodasi kondisi baru institusi. Gagalnya referendum di Belanda dan Perancis 2005 merupakan peringatan bagi UE bahwa segala sesuatu ada batasnya termasuk integrasi. Walau perwakilan ke-25 negara anggota UE telah menandatangani konstitusi UE oktober 2004, ternyata rakyat di negara anggota jauh lebih berkuasa. Konstitusi yang sudah ditandatangani itu untuk sementara belum bisa diratifikasi. Pimpinan UE mendeklarasikan “period of reflection” untuk sementara masing-masing anggota memikirkan ulang secara seksama alasan kegagalan ratifikasi ini yang merupakan hal yang cukup memprihatinkan pemimpin UE. Apakah rakyat masih bersama mereka?

Terlepas dari gagal diratifikasinya konstitusi UE pertama yang sudah ditandatangani, ekspansi ke timur terus bergulir. Kali ini Bulgaria dan Romania resmi menjadi anggota baru Januari 2007 yang menjadikan UE sekarang beranggotakan 27 negara anggota.

Baca Juga :  Hut Ke-24 Kota Tangerang Diadakan Gerak Jalan Indah

Peran England dalam Uni Eropa

England merupakan salah satu negara di Eropa yang memiliki pertumbuhan penduduk yang besar. Pertumbuhan tersebut tidak hanya berasal dari penduduk asli negara England, tetapi juga berasal dari imigran-imigran yang berpindah ke England. England berbatasan dengan banyak negara sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa England akan menjadi tempat untuk beberapa penduduk dari negara-negara sekitar untuk bermigrasi. England kurang lebih memiliki populasi sekitar 57,5 juta penduduk (BBC Indonesia, 2015). Sebagai kota terbesar di England, London menyumbang banyak dalam masalah jumlah penduduk. London memiliki 7 juta lebih penduduk di pertengan tahun 2010. Hal ini memperlihatkan bahwa banyak penduduk yang ingin tinggal di London, begitu juga imigran yang tertarik untuk hidup di kota tersebut (BBC Indonesia, 2015). Data lain menyebutkan, pada tahun 2009 populasi England didominasi oleh orang kulit putih yang berasal dari England, kemudian orang Asia, kulit hitam, percampuran, China dan lain sebagainya (BBC Indonesia, 2015). Penduduk yang beraneka ragam ini membuktikan bahwa England mengalami migrasi yang terjadi dari zaman ke zaman. Agama yang dianut oleh penduduk England juga beragam seperti Kristen, Hindu, Islam, Yahudi, Buddha dan agama lainnya, namun kebanyakan penduduk England menganut agama Kristen. Meskipun Kristen dan agama lain mendominasi, penduduk yang tidak memiliki agama pun ikut dalam dominasi tersebut (BBC Indonesia, 2015).

Masalah demografi yang dihadapi England terletak pada migrasi yang memadatkan negara England. Banyaknya penduduk yang migrasi ke England membuat kualitas hidup di England menurun. Seperti negara lainnya yang mengalami kepadatan penduduk, masalah-masalah sosial muncul seperti banyaknya pengangguran, fasilitas negara yang menjadi kurang maksimal, transportasi yang terus bertambah seiring dengan bertambahnya penduduk yang membeli kendaraan dan tidak tersedianya lahan untuk tempat tinggal. Masalah-masalah tersebut tentu saja bukan hal yang mudah untuk diselesaikan. Maka dari itu pemerintah England dituntut untuk melakukan tindakan yang dapat membatasi migrasi dan harus mengambil langkah-langkah untuk mengurangi tingkat kelahiran melalui peningkatan kesehatan seksual dan mendorong orang untuk memiliki keluarga yang lebih kecil. Selain masalah migrasi, penduduk berusia lanjut juga menjadi masalah tertentu bagi pemerintah England. Jumlah penduduk usia lanjut yang tinggal seorang diri semakin hari semakin bertambah jumlahnya. Jadi, kebutuhan pekerja yang dapat bekerja sebagai perawat penduduk usia lanjut tersebut amatlah dibutuhkan. Menurut situs berita BBC (2015), England diperkirakan akan memiliki lebih banyak penduduk berusia di atas 65 tahun dibandingkan mereka yang berusia di bawah 16 tahun pada 2020 sehingga kebutuhan dalam hal perawat penduduk usia lanjut akan mempengaruhi kepadatan penduduk England. Maka dari itu tidak dapat dipungkiri bahwa England akan terus memperketat kebijakan imigrasinya agar tidak terjadi luapan penduduk di negara tersebut.

England merupakan negara dengan sistem politik monarki dengan seorang Raja atau Ratu sebagai pemegang tahta tertinggi. Namun, posisi Raja atau Ratu tersebut dibatasi oleh konstitusi yang ada. Pemerintahan England juga menggunakan sistem berbeda pada perpolitikannya. Hal ini dipengaruhi oleh adanya sistem parlemen yang bikameral, yaitu pembagian parlemen ke dalam House of Lords dan House of Commons. House of Lords merupakan parlemen yang berfungsi untuk proses pembuatan kebijakan. Sedangkan House of Commons terdiri dari 650 anggota yang dipilih setiap lima tahun sekali pada pemilihan umum. Tugas dari House of Commons adalah untuk menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Members of Pariament. Pembagian parlemen ini kemudian juga berpengaruh pada komposisi partai politik yang masuk dalam pemerintahan England. Kemudian pada tahun 1999 Scotlandia membentuk parlemen sendiri yaitu Scottish Parlianment yang bertempat di Edinburgh (McManamon, 2012). Pasca Perang Dunia berakhir, ada dua partai yang paling menguasai dalam perpolitikan England. Partai tersebut adalah Partai Buruh dan Partai Konservatif. Kedua partai ini memiliki perbedaan dalam melahirkan kebijakan-kebijakan negara. Perbedaan tersebut diperjelas ketika Margareth Thatcher berkuasa, terlihat bahwa Partai Konservatif sangant mendukung kebebasan-kebebasan individu yang ada. Sedangkan Partai Buruh lebih mendukung hal-hal yang bersifat kolektif. Namun kedua partai ini masih dapat saling bertoleransi terhadap isu utama yang dihadapi. Partai lain yang hadir dalam perpolitikan England diantaranya adalah Partai Liberal Demokrat, Green Party, dan banyak partai-partai kecil lainnya (Black, 2011).

Dalam beberapa kali pemilihan, Partai Buruh sering menjadi partai yang dipilih oleh mayoritas masyarakat England. Namun persaingan suara kedua partai besar tersebut cukup mendekati. Salah satu dari kedua partai politik yang telah mendominasi England kemudian melakukan koalisi dengan Partai Liberal Demokrat dengan alasan kurangnya suara untuk menjadi partai terpilih. Hal ini terjadi pada pemilihan umum tahun 2010 ketika Partai Konservatif mendapatkan 306 kursi, sedangkan untuk memenuhi syarat mayoritas mutlak dibutuhkan 326 kursi dan 310 kursi untuk mayoritas sederhana. Partai Konservatif yang memenangkan suara terbanyak pada saat itu melakukan koalisi dengan Partai Liberal Demokrat demi memenuhi suara mayoritas. Koalisi ini menjadikan David Cameron dari Partai Konservatif sebagai Perdana Menteri dan Nick Clegg dari Partai Liberal Demokrat sebagai wakilnya (kemlu.go.id, 2015).

Baca Juga :  Dampak Covid-19 FWJ Pertanyakan Soal Anggaran Untuk Wartawan

Dalam menjalankan kerjsama dengan negara lain, England melakukan beberapa kebijakan yang menjadi pedoman arah kerjasama. Salah satunya adalah an ethical dimension yang menyatakan akan lebih memberikan perhatian pada isu-isu yang berkaitan dengan hak-hak asasi manusia dan juga hubungan dalam transfer persenjataan (Lunn et. al., 2008). England juga memiliki mission statement yang menjelaskan bahwa England akan bekerja untuk mengejar kepentingannya di bidang keamanan, keadilan, dan kemakmuran. Kepentingan itu akan dicapai dengan menggunakan dua prinsip utama, yaitu joined up dan open government (Lunn et. al., 2008). Dari sini nampak bahwa politik luar negeri England dijalankan dengan mengejar target tersebut. England juga memprioritaskan beberapa hal berikut: keamanan dunia dari terorisme dan serangan senjata yang bersifat mass destruction; mengurangi kejahatan yang ada di England sendiri; menghindari konflik yang ada pada tatanan sistem internasional; menciptakan European Union sebagai tempat yang efektif untuk bersaing; meningkatkan perekonomian England dengan expanding global economy, science, dan suplai energi; dan masih banyak lagi (Lunn et. al., 2008).

Budaya politik England pada dasarnya diwarnai dengan corak demokratis. Konseptualisasi demokrasi dalam budaya politik England disebabkan karena England merupakan salah satu pioner konsep demokrasi. Hal tersebut terbukti bahwa dalam budaya perpolitkan England mengedepankan konsep liberal, yang mana konsep liberal kerap menjunjung tinggi demokrasi. Berkaitan dengan hal tersebut, institusi dan proses pemerintahan England pun dibentuk berdasarkan perspektif liberal dan demokrasi, sehingga menjadi hal yang rasional apabila budaya politik atau berpolitik England cenderung demokrasi dan liberal.

Terdapat beberapa pandangan mengenai tradisi politik England. Diantaranya yaitu libertarianisme dan kolektivisme (Greenleaf, n.d., dalam McManamon, 2012). Kedua konsep tersebut terbukti bahwa di England ide atau gagasan-gagasan yang mendominasi bisa diratifikasi dalam lembaga pemerintahan dan dipraktekan secara empiris. Di England pun juga ditemui pemilu yang mana hal tersebut juga merupakan contoh budaya politik demokratis dan liberal. Saat ini tingkat partisipasi politik masyarakat England pun menunjukan angka yang cukup tinggi, sebagaimana keaktifan masyarakat England terlibat dalam isu-isu politik kerap mengundang perhatian media publik (Stanyer, 2005). Beragam aktivitas seperti demonstrasi, baik yang melawan ataupun mendukung pemerintah, juga menjadi salah satu parameter yang mengukur seberapa aktifnya partisipasi masyarakat England terhadap isu-isu politiknya.

Hubungan England dengan Uni Eropa baru-baru ini cukup menarik perhatian publik. Pasalnya, England tengah mempertimbangkan untuk mundur dari keanggotaan Uni Eropa yang mana hal tersebut memancing kehebohan negara-negara di Eropa. Banyak pihak yang menginginkan England untuk tetap tergabung dalam keanggotaan Uni Eropa mengingat England tidak dipungkiri telah memainkan banyak peranan penting dalam Uni Eropa. England, selain sebagai salah satu founding fathers Uni Eropa, memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam pengambilan kebijakan di Uni Eropa.

Kemungkinan dampak yang dirasakan oleh Uni Eropa apabila England positif mengundurkan diri dari keanggotaan salah satunya adalah Uni Eropa akan kehilangan 12.5% populasi dan 14.8% pemasukan ekonomi, mengingat perekonomian England merupakan yang terbesar keenam di seluruh dunia (Oliver, 2013). London juga disinyalir merupakan aset berharga dalam sisi perekonomian Uni Eropa, karena London merupakan tujuan utama para investor. Selain itu, England juga merupakan pusat pengaruh pembuatan kebijakan geopolitik Uni Eropa, mengingat England memiliki koneksi dekat dengan Amerika. Selanjutnya, England juga memiliki kontribusi yang cukup besar dalam bidang lainnya seperti seni, olahraga, literatur, filosofi, dan sains (Oliver, 2013).

Dari penjelasan diatas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa England merupakan salah satu negara yang memainkan peranan cukup penting dalam kelangsungan tatanan dunia, tidak hanya di Uni Eropa saja. Hal tersebut dapat dilihat pada status England yang dahulunya merupakan imperial dominan yang kerap membentangkan daerah kekuasaannya ke seluruh dunia, atau dalam kata lain misi ekspansionis. England menjadi salah satu pioner terbentuknya konsep-konsep politik demokratis di Eropa, yang mana hal tersebut menjadikan konsep demokrasi-liberal kian populer. England memiliki jumlah penduduk yang terpadat se-Eropa, khususnya Kota London. Penduduk-penduduk tersebut tidak dipungkiri juga datang dari imigran-imigran yang datang ke England, yang mana hal tersebut memunculkan jenis masalah baru yaitu meningkatnya taraf pengangguran. Selain itu, England juga sedang mengalami fase grey population, yang mana jumlah penduduk usia produktif kian berkurang. Bagaimanapun, jumlah populasi England yang terbilang banyak se-Eropa menjadikan posisinya cukup krusial dalam keanggotaan Uni Eropa. Disamping itu, England juga telah menyumbang pemasukan finansial yang cukup signifikan bagi Uni Eropa. Maka dari itu keputusan England untuk mengundurkan diri dari Uni Eropa mendatangkan banyak pihak kontra daripada pro.