Beranda Kesehatan BPOM Provinsi Banten Razia Kosmetik Berbahaya

BPOM Provinsi Banten Razia Kosmetik Berbahaya

BERBAGI

Mengandung Bahan dari Merkuri

Contributor Citizen Journalist : Doni

 93294748kosmetik merkuriBerita Tangsel. On – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) Provinsi Banten merazia kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau dilarang. Berdasarkan hasil pengawasan Badan POM Provinsi Banten di Cokroaminoto Kecamatan Ciledug Kota Tangerang (21/2/13), menemukan kosmetik yang memiliki formula membahayakan. Kosmetik-kosmetik tersebut mengandung merkuri atau raksa dan pewarna yang dilarang. Pemilik toko kosmetik di salah satu tempat di Plaza Ciledug sempat menuai protes, karena pemilik bersikukuh bahwa komestik yang dijual adalah legal. “Razia ini untuk melindungi masyarakat dari bahaya kanker kulit yang bisa ditimbulkan merkuri pada kosmetik,” ujar petugas penyidik BPOM Provinsi Banten, Erwin Sasmita. “Untuk itu Badan POM Provinsi Banten mengeluarkan peringatan publik dengan tujuan agar masyarakat tidak menggunakan kosmetika tersebut karena dapat membahayakan kesehatan,” tambahnya. Selanjutnya, ribuan kosmetik berbahaya hasil sitaan petugas itu dibawa ke kantor BPOM Provinsi Banten guna dilakukan penelitian lebih lanjut terkait jenis kandungan zat berbahaya didalamnya.(Jeffry)

Baca Juga :  Ciri – Ciri Kebosanan Wanita Dalam Melakukan Hubungan Sex