Beranda Berita Photo 5 Negara yang Memperbolehkan Penggunaan Narkoba

5 Negara yang Memperbolehkan Penggunaan Narkoba

BERBAGI
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba

BT.com – Penggunaan narkoba sudah sangat jelas dilarang di Indonesia. Produsen, pengedar dan penggunanya akan mendapatkan hukuman yang berat, dibanyak negara didunia ini juga narkoba sama dilarangnya, namun ternyata ada beberapa negara yang justru memperbolehkan warganya menggunakan narkoba.

Negara-negara yang melegalkan narkoba ini mempunyai undang-undang yang memberikan kebebasan bagi warganya untuk menggunakan narkoba, bahkan ada pemerintahan yang menjual ganja untuk warganya.

inilah 5 negara yang memperbolehkan warganya menggunakan narkoba :

Republik Ceko
Negara pecahan Cekoslowakia ini memiliki sejumlah undang-undang yang membuat peredaran dan penggunaan narkoba seakan-akan bebas, meski di Ceko peredaran dan penjualan narkoba masih ilegal namun jika seseorang tertangkap karena narkoba, maka hukumannya hanya sebuah tamparan saja.

Lebih detil, warga ceko diperbolehkan memiliki narkoba namun dengan jumlah kecil, seperti maksimal 5 tab LSD, 40 jamur psilocybin, dan 1,5 gram heroin.

Belanda
Negeri yang pernah menduduki Indonesia dalam waktu yang sangat lama ini sudah sangat terkenal dalam legalisasi ganjanya, tepatnya di Amsterdam, disana akan banyak ditemui warga yang menghisap ganja dengan bebas dan tenang di cafe-cafe.

Portugal
Negara portugal menganggap narkoba adalah masalah kesehatan bukan masalah kriminal, pecandu narkoba akan diarahkan ke panti rehabilitasi dan bukan mendekam di penjara. Sikap yang dilakukan oleh portugal ini nyatanya mampu menurunkan penggunaan narkoba dan kematian akibat overdosis.

Uruguay
Pada tahun 2012, pemerintah uruguay menetapkan dekriminalisasi narkoba, bahkan menjual ganja sendiri kepada rakyatnya. Hal ini dimaksudkan untuk memerangi kartel narkoba yang sedang melanda amerika tengah dan selatan.

Meksiko
Tindak kejahatan dan kematian karena narkoba di negara meksiko sangatlah tinggi, padahal Meksiko adalah negara yang paling bebas di dunia untuk menggunakan narkoba.

Baca Juga :  Kapolsek Pondok Aren, Lantik Saka Bhayangkara Angkatan Ke VII

Pada tahun 2009, psikotropika termasuk heroin, LSD, dan kokain dilegalkan di Meksiko. Hal tersebut karena terlalu banyaknya pasar gelap sehingga banyak angka kriminalitas. Di Meksiko akan sangat mudah mendapatkan narkoba dan harganya pun akan sangat murah.