Beranda Berita Photo pengedar narkoba asal lebak di ringkus polisi

pengedar narkoba asal lebak di ringkus polisi

BERBAGI

 Tangerang, Beritatangsel.com – pemuda berinisial SG (26) diringkus oleh petugas reskrim polsek sepatan, tangerang selatan. Pemuda asal Desa Sukaraja Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak ini akhir nya diringkus oleh petugas diduga menjadi pengedar sabu di wilayah tangerang.

Petugas reskrim polsek sepatan, tangerang selatan menangkap pelaku di sebuah SPBU, dijalan jendral soedirman, kota tangerang. Pelaku hendak menunggu pembeli, yang diduga sebelum nya sudah membuat janji dengan pelaku di lokasi tersebut.

“pelaku yang ditangkap saat sedang menunggu pembeli yang saat itu sedang menggunakan handphonenya untuk berkomunikasi.” Ujar Kapolsek Sepatan AKP Hidayat Iwan Irawan.

pelaku di bekuk dan di geledah oleh petugas, petugas menemukan lima paket kecil sabu disimpan oleh pelaku di dalam bekas bungkus rokok

 “ada lima paket sabu yang kita temukan dari tangan pelaku,” pungkasnya

Pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Sepatan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku sudang melanggar pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 5tahun Penjara (mg/red)

Baca Juga :  OPSI Lakukan Peningkatan Kapasitas untuk DTF Wilayah Jakarta