Beranda Berita Photo Pemkot Tangerang Usulkan Lima Raperda pada DPRD

Pemkot Tangerang Usulkan Lima Raperda pada DPRD

BERBAGI
Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah

Kota Tangerang, Beritatangsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengajukan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2016. Belanja daerah yang semula dianggarkan  sebesar Rp 4,19 triliun menjadi Rp. 4,56 triliun atau bertambah sebesar Rp. 370,85 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah, pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dalam rangka Penyampaian Pengantar Nota Keuangan perihal Rancangan Perubahan APBD Kota Tangerang dan Penjelasan mengenai Lima Raperda Kota Tangerang, di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (25/8/2016).

Pengajuan APBD perubahan ini, papar Walikota, perlu dilakukan mengingat perlunya pemanfaatan silpa (sisa lebih perhitungan anggaran), adanya perubahan target penerimaan pendapatan asli daerah, perubahan dalam target penerimaan dana perimbangan dan penerimaan lain-lain pendapatan yang sah.

Di mana anggaran tambahan yang diusulkan tersebut, dialokasikan guna menunjang berbagai program Pemkot Tangerang di tahun 2015. Untuk belanja tidak langsung yang terdiri dari belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan keuangan. Kemudian, untuk belanja langsung meliputi urusan wajib yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, penataan ruang, perencanaan pembangunan, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan, kependudukan dan catatan sipil, perberdayaan perempuan dan perlindungan anak, keluarga berencana dan keluarga sejahtera, sosial, ketenagakerjaan, koperasi dan usaha kecil menengah, penanaman modal, kebudayaan, kepemudaan dan olahraga, kesatuan bangsa dan politik dalam negeri, otonomi daerah, pemerintahan umum dan administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, urusan ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat dan desa, statistik, kearsipan, komunikasi dan informatika, perpustakaan. Sedangkan urusan pilihannya meliputi pertanian, pariwisata, kelautan dan perikanan, perdagangan dan perindustrian.        

Arif menuturkan, apa yang disampaikan dalam RAPBD Perubahan ini, tentunya telah melalui koordinasi serta pembahasan yang disesuaikan dengan kebutuhan yang ada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Tangerang.

Baca Juga :  Hilangnya Sifat Kritis Mahasiswa

“Usulan RAPBD perubahan ini guna mengakomodir dan memenuhi kebutuhan yang ada di masyarakat serta OPD. Di mana outputnya ditujukan semata-mata untuk masyarakat Kota Tangerang,” papar Arif dihadapan para pimpinan dan peserta rapat.

Adapun terkait pengajuan Lima Raperda, Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan, diajukannya Raperda yaitu dalam rangka memohon perkenan DPRD Kota Tangerang agar dapat melakukan pembahasan secara bersama-sama dan selanjutnya dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. 

“Apa yang kita semua upayakan semata-mata untuk senantiasa meningkatkan pelayanan dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Kota Tangerang,” seru Sachrudin.

Kelima Raperda tersebut terdiri dari Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 (disampaikan dalam nota pengantar APBD), Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Kepemudaan, Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan dan Raperda Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Sumber : Humas Pemkot Tangerang