Beranda Berita DPRD Pejabat Pemkot Tak Hadir Rapat, DPRD Tangsel Gagal Bahas 4 Raperda

Pejabat Pemkot Tak Hadir Rapat, DPRD Tangsel Gagal Bahas 4 Raperda

BERBAGI

Serpong, beritatangsel.com —  Menyusul ketidak hadiran beberapa pejabat pemerintah pada saat Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang Selatan, DPRD Tangerang Selatan batal membahas 4 Raperda .

“Sebagian besar pejabat pemkot setempat tak hadir dalam kegiatan tersebut. Jadi kita batalkan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Bayu Murdani, Senin (11/1/2016) seperti diberitakan poskotanews.

Percuma saja jajaran legislatif tak ada yang hadir dalam kegiatan pembahasan dengar pendapat usulan Raperda yang diajukan jika sebagian besar pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tangsel tak ada yang hadir kalaupun hadir banyak yang meninggalkan ruangan setelah rapat paripurna pengesahan Peraturan Daerah tentang pengesahan APBD tahun 2016.

“Percuma kalau hanya diikuti satu Kepala Kantor saja yaitu Perpustakaan, Caherudin saja sedangkan pejabat yang berkaitan langsung dengan empat Raperda lainnya tak ada yang hadir,” ujarnya.

Ke empat payung hukum yang diusulkan jajaran Pemkot Tangsel antara lain Raperda tentang Perpustakaan, Santunan Kematian, Kota Layak Anak dan Raperda inisiatif tentang penyidik pegawai negeri sipil.

Setelah berulang kali dipanggil melalui pengeras suara kepada seluruh pejabat di SKPD yang bersangkutan tak juga hadir dalam ruangan rapat tersebut akhirnya kegiatan pembahasan usulan empat Raperda dibatalkan yang disetujui sejumlah anggota DPRD lainnya, katanya.(Poskotanews)

Baca Juga :  Diduga Culik Anak Berkebutuhan Khusus, Polres Tangsel Ringkus Oknum Guru